Kertas Suara Polos, Tapi Tetap Dicoblos

Kertas Suara Polos, Tapi Tetap Dicoblos

\"TPS BENGKULU, BE - Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Malabro ditemukan satu lembar surat suara tanpa gambar calon alias polos.  Tapi, meskipun surat tersebut kosong tanpa gambar pasangan calon gubernur, tetap saja dicoblos oleh tahanan di dalam Lapas Malabro tersebut.   Surat suara itu saat penghitungan dinyatakan batal oleh panitia. Surat suara polos tersebut ditemukan saat penghitungan hasil suara pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bengkulu kemarin (9/10). \"Batal ya, karena tidak ada gambarnya,\" ungkap panitia penghitungan suara. Tidak ada komplain dari para saksi, meskipun surat suara tersebut tidak bergambar calon gubenur dan wakil gubernur, sehingga penghitungan suara terus dilanjutkan hingga akhir. Surat suara tersebut tak terpantau oleh anggota KPPS hingga tetap diberikan kepada pemilih. Karena tidak memiliki gambar, pemilih yang mendapatkan surat suara polos tersebut mencoblos dibagian keterangan Kecamatan Teluk Segara yang tertera di dalam kertas suara. Sultan Menang Dalam pencoblosan di Lapas, sebanyak 380 penghuni Lapas menggunakan hak suaranya. Pasangan nomor urut 2 Sultan B Najamudin dan Mujiono menang telak di Lapas setelah mengumpulkan 224 suara, sedangkan lawannya Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah hanya mendapatkan 137 suara. \"Suara yang batal 19 suara, semua sudah dipisahkan.  Saat ini penghitungan sudah selesai,\" terang Ketua KPPS, Ramlan SH, kemarin. Ramlan mengatakan secara keseluruhan proses pemungutan suara di rumah tahanan negara tersebut berjalan dengan lancar, meskipun tidak semua warga binaan menggunakan hak pilihnya. \"Banyak yang tidak menggunakan, salah satunya karena mereka sudah habis masa tahanan sebelum pencoblosan, ada juga yang tidak mau menggunakan hak pilihnya,\" tutur Ramlan. Dari 740 penghuni Lapas, 698 diantaranya terdaftar di dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempermudah pemilih dapat menggunakan hak suaranya hanya dengan menggunakan KTP. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: